Silahkan simak video berikut
Analisis Diagnostik Kognitif
Silahkan oleh kalian klik link di bawah ini untuk mengikuti analisis diagnostik kognitif
Selamat Datang Kembali Mata Pelajaran Informatika
Saat ini, dunia sudah memasuki era generasi Z. Bulan
lagi milenial. Konon, kita sedang menuju ke Revolusi Industri 4.0.
Ditandai dengan munculnya superkomputer, robot pintar, kendaraan
canggih tanpa sopir, editing genetik, serta pengembangan fungsi otak secara maksimal melalui neuroteknologi. Semua itu berbasis pada teknologi komputer dan pengolahan data digital.
Namun,
sadarkah kita semua kalau sejak 4-5 tahun terakhir kita malah menjauh
dari teknologi komputer itu sendiri? Buktinya, Kurikulum Nasional 2013
(Kurikulum 2013) telah menghapus mata pelajaran (mapel) TIK (Teknologi
Informasi dan Komunikasi) atau mata pelajaran Komputer dari peredaran.
Mapel TIK bukanlah hal yang wajib (harus) diberikan di bangku sekolah.
Asumsinya,
karena semua sarana komputer, informasi digital, keterampilan
menggunakan komputer bisa dilakukan secara mandiri. Contohnya, game online menjamur di mana-mana. Warnet, tersedia di kios-kios pinggir jalan. Smartphone
bukan barang baru bagi anak sekolah, dan seterusnya. Tapi
ujung-ujungnya, Ujian Nasional (UN), sejak 2 tahun terakhir berganti
menjadi UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Sesuatu yang anomali!
Tak pelak, begitu mapel TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi) dihapus dari peredaran, langsung membuat galau semua guru
TIK di jenjang SMP dan SMA. Galau yang bersifat pribadi, administrasi
maupun institusi. Banyak guru mapel yang kehilangan ladang garapan.
Tidak ada cantolannya lagi di sekolah, karena mapel yang diajarnya tidak
ada di struktur kurikulum.
Mapel
Komputer (TIK) hanya bersifat bimbingan. Bukan kegiatan wajib. Bisa
dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Akibatnya, guru
kehilangan pekerjaan utama mengajar di kelas. Artinya, tidak ada
(berkurang pula) take home pay. Hilang pula tunjangan sertifikasi! Miris.
MAPEL INFORMATIKA
Namun
kegelisahan, kegalauan tingkat dewa serta "protes", terutama oleh guru
mapel TIK, akhirnya dijawab pemerintah (Kemendikbud). Di akhir Desember
2018, Pak Muhajir Effendi, selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, membuat gebrakan dengan menganulir kebijakan lama.
Beliau
mengeluarkan 2 kebijakan penting sehubungan dengan mata pelajaran
komputer ini. Yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 37 Tahun
2018.
Permendikbud Nomor 36 tahun 2018, berisi tentang perubahan
atas Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA/MA.
Yang mana, seperti kita ketahui, di Permendikbud 59 Tahun 2014, tidak
lagi mencantumkan mapel TIK di jenjang SMA/MA. Maka, sejak
diberlakukannya Permendikbud 36 tahun 2018 ini, maka di jenjang SMA/
MA, mata pelajaran Komputer (TIK) akan diberlakukan kembali. Namanya
bukan lagi TIK atau Komputer tapi informatika.
Secara eksplisit tertulis di Permendikbud 36/ 2018, ada pasal perubahan yakni Pasal 10A: Pelaksanaan
pembelajaran informatika sebagai mata pelajaran pilihan dilaksanakan
mulai tahun ajaran 2019/ 2020 sesuai kesiapan sekolah.
Hal
serupa juga diberlakukan di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), yang
dituangkan dalam Permendikbud 37 Tahun 2018. Di sana tertulis, ada
pasal tambahan 2A yang menyuratkan: Muatan Informatika pada SD/ MI
digunakan sebagai alat pembelajaran dan atau dipelajari melalui
ekstrakurikuler dan atau muatan lokal. Sedangkan untuk jenjang SMP/ MTs
diberlakukan kembali mata pelajaran TIK dengan nama informatika.
Gebrakan
Pak Menteri Muhajir kali ini patut diapresiasi dan diacungi jempol.
Terbitnya Permendikbud 36 tahun 2018 dan 37 Tahun 2018, adalah langkah
tepat dan konkret untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam
mengembangkan kemampuannya pada era digital.
Bagaimana mungkin
menyiapkan generasi muda yang melek komputer dan digital, jika dalam
keseharian di sekolah mereka sama sekali tidak menyentuhnya? Baik secara
praktik maupun teori.
Computational Thinking
Seakan
tak mau setengah-setengah, maka terbitnya permendikbud ini pun segera
dibarengi dengan terbitnya KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi
Dasar). KD disusun sebagai acuan dasar bagi guru saat mengembangkan dan
menyampaikan materi di kelas.
Dibanding
mapel TIK yang terdahulu, sepintas mapel informatika ini memberi ruang
dan target lebih besar untuk proses pembelajaran informatika di sekolah.
Sebagai gambaran paling tidak ada 7 KD yang harus dikuasai oleh peserta
didik yang meliputi: Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Teknik
Komputer, Jaringan Komputer (Internet), Analisis Data, Dampak Sosial
Informatika, Berpikir Komputasional (tematis) serta Praktik Lintas
Bidang..
Melihat KD mapel informatika, agaknya kurikulum ini sudah
dirancang dengan sangat matang serta mempertimbangkan kebutuhan masa
depan. Sepintas, Kompetensi Dasar yang dimunculkan adalah kompetensi
yang sangat menantang dan tidak dangkal alias ecek-ecek. Buktinya ada KD
Teknik Komputer, Jaringan Komputer sampai Berpikir Komputasional. Ini
adalah indikator materi yang lumayan berat (bagi saya yang bukan guru
komputer).
Artinya, untuk menguasai mata pelajaran informatika
dengan baik, diperlukan seperangkat alat yang memadai, buku pelajaran
yang bagus serta guru yang kompeten dan profesional.
Peserta
didik tidak diajari sekedar MS Word, Excel atau Power Point. Harus lebih
dari itu. Maka tantangannya, tidak bisa guru mapel lain nyambi jadi
guru informatika, sekedar untuk nambah jam saja. Maka, sudah ditegaskan
oleh pak Menteri, mapel informatika diberlakukan di tahun 2019
menyesuaikan dengan kesiapan sekolah.
Sekarang bola ada di sekolah
(satuan pendidikan). Sekolah punya waktu paling tidak 6 bulan ke depan
menyiapkan diri. Di tahun 2019 ini harus benar-benar berbenah serta
menyiapkan diri dengan baik, agar mata pelajaran informatika dengan
alokasi waktu antara 3-4 jam di sekolah (1 jam = 45 menit), bisa
dilaksanakan secara maksimal dan optimal. Harapannya, peserta didik siap
untuk mengarungi jagad revolusi 4.0 dengan aman, selamat dan lancar.
Langganan:
Postingan (Atom)
Materi Integrasi antar aplikasi perkantoran dengan menggunakan akun belajar id
Silahkan simak video berikut
